Sumbawa Besar, Gaung NTB – Azis (67) terpaksa meminta bantuan Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa untuk menjemput
istrinya, DD (33) di sebuah kos-kosan wilayah Kelurahan Brang Biji,
Sumbawa, Senin (6/1) siang. Sebab sudah dua minggu menghilang dan
ternyata diketahui tinggal serumah dengan laki-laki lain. Bahkan menurut
informasi yang diperoleh warga Kelurahan Bugis ini, sang istri yang
telah memberinya tiga orang anak ini sudah menikah dengan pria idaman
lain (PIL) yang belakangan diketahui berinisial SUK—rekan korban (Azis)
juga berumur sekitar 65 tahun. Saat itu juga sejumlah anggota Pol PP
mendatangi kos-kosan tersebut, namun hanya mendapati DD, sedangkan SUK
telah keluar bekerja sebagai tukang.
Ditemui di Kantor Satpol PP, Azis menuturkan ikhwal prahara rumah
tangganya yang terbina sejak Tahun 2003 lalu. Dia tidak mengetahui
secara pasti kapan istrinya berselingkuh dengan SUK. Berawal ketika SUK
mendapat proyek pengecetan di sebuah sekolah dasar. SUK bertandang ke
rumahnya untuk menjalin bisnis dengan istrinya yaitu menyiapkan sarapan
pagi dan makan siang bagi 6 orang anak buahnya. Dalam perjalanannya, SUK
kerap datang ke rumahnya, dan kecurigaan pun muncul karena sikap manja
istrinya itu selalu ditunjukkan kepada SUK. Menangkap ada yang tidak
beres, Azis mengaku sempat menginterogasi istri dan SUK. Keduanya
membantah, bahkan istrinya justru marah besar terhadap dirinya.
Singkatnya, istrinya ini pun menghilang dari rumah dan dipastikan korban
telah kabur bersama SUK. Setelah ditelusuri, dugaan itu ternyata benar
karena istrinya tinggal serumah dengan SUK yang diketahui korban adalah
duda yang sebelumnya memiliki 4 orang istri. “Saya lalu datang meminta
bantuan Pol PP agar menggrebeg kos-kosan itu sekaligus saya meminta
untuk difasilitasi agar rumah tangga saya tetap utuh. Kasihan anak-anak
yang masih kecil-kecil,” ujarnya lirih.
Disinggung persoalan nafkah lahir maupun bathin, Azis mengaku masih
bisa dipenuhinya. Terutama nafkah bathin, meski istrinya masih muda
namun dia juga bisa mengimbangi dan memiliki ‘kekuatan’ yang tak kalah
dari anak muda.
Terkait dengan status pernikahan, Azis menyatakan sudah memiliki
bukti dokumen berupa keterangan nikah dari kepala desa di wilayah
Kecamatan Lape—tempatnya melangsungkan pernikahan. Bahkan ketiga anaknya
telah memiliki Akta Kelahiran, sehingga dia menganggap sah secara
hokum.
Sementara DD—istri Azis di Kantor Satpol PP yang baru saja dijemput,
mengaku sudah tinggal bersama SUK. Dia juga mengaku sudah menikah secara
sirih (di bawah tangan) dengan SUK di wilayah Kecamatan Alas. Dia
melakukan semua itu karena hubungannya dengan Azis sudah tidak ada
kecocokan lagi. Selain itu hubungan suami isteri yang dilakoni bersama
Azis selama 10 tahun dan dikaruniai 3 orang anak, tidak sah secara hokum
dan berstatus ‘di bawah tangan’. “Jadi terserah saya, mau menikah
dengan siapa,” kata DD tanpa beban. Saat ditanya kemana SUK saat
dijemput Pol PP, DD mengaku sudah keluar kerja.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Operasi Trantib Satpol PP Sumbawa,
Syafruddin mengatakan, penanganan kasus ini dilakukan setelah menerima
laporan Azis yang mengaku istrinya, DD, kabur bersama pria lain dan
tinggal serumah di sebuah kos-kosan. Laporan itu ditindaklanjuti dengan
menjemput istri dan pria yang diketahui bernama SUK untuk dipertemukan.
Namun di kos-kosan hanya ada DD yang langsung digelandang ke kantor Pol
PP.
Dalam pemeriksaan, pengakuan sementara Azis, dia dan istrinya belum
bercerai. Sedangkan dari istrinya, mereka hanya nikah sirih dan tidak
memiliki kekuatan hokum. Adanya dua perbedaan pengakuan ini, pihaknya
terpaksa mengalihkan penanganan kasus tersebut ke Kasi Penyidik untuk
memastikan kebenarannya sekaligus dilakukan pembinaan.