1.07.2014

Istri Menghilang, Ternyata Tinggal Serumah Dengan PIL

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Azis (67) terpaksa meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa untuk menjemput istrinya, DD (33) di sebuah kos-kosan wilayah Kelurahan Brang Biji, Sumbawa, Senin (6/1) siang. Sebab sudah dua minggu menghilang dan ternyata diketahui tinggal serumah dengan laki-laki lain. Bahkan menurut informasi yang diperoleh warga Kelurahan Bugis ini, sang istri yang telah memberinya tiga orang anak ini sudah menikah dengan pria idaman lain (PIL) yang belakangan diketahui berinisial SUK—rekan korban (Azis) juga berumur sekitar 65 tahun. Saat itu juga sejumlah anggota Pol PP mendatangi kos-kosan tersebut, namun hanya mendapati DD, sedangkan SUK telah keluar bekerja sebagai tukang.

Ditemui di Kantor Satpol PP, Azis menuturkan ikhwal prahara rumah tangganya yang terbina sejak Tahun 2003 lalu. Dia tidak mengetahui secara pasti kapan istrinya berselingkuh dengan SUK. Berawal ketika SUK mendapat proyek pengecetan di sebuah sekolah dasar. SUK bertandang ke rumahnya untuk menjalin bisnis dengan istrinya yaitu menyiapkan sarapan pagi dan makan siang bagi 6 orang anak buahnya. Dalam perjalanannya, SUK kerap datang ke rumahnya, dan kecurigaan pun muncul karena sikap manja istrinya itu selalu ditunjukkan kepada SUK. Menangkap ada yang tidak beres, Azis mengaku sempat menginterogasi istri dan SUK. Keduanya membantah, bahkan istrinya justru marah besar terhadap dirinya. Singkatnya, istrinya ini pun menghilang dari rumah dan dipastikan korban telah kabur bersama SUK. Setelah ditelusuri, dugaan itu ternyata benar karena istrinya tinggal serumah dengan SUK yang diketahui korban adalah duda yang sebelumnya memiliki 4 orang istri. “Saya lalu datang meminta bantuan Pol PP agar menggrebeg kos-kosan itu sekaligus saya meminta untuk difasilitasi agar rumah tangga saya tetap utuh. Kasihan anak-anak yang masih kecil-kecil,” ujarnya lirih.

Disinggung persoalan nafkah lahir maupun bathin, Azis mengaku masih bisa dipenuhinya. Terutama nafkah bathin, meski istrinya masih muda namun dia juga bisa mengimbangi dan memiliki ‘kekuatan’ yang tak kalah dari anak muda.

Terkait dengan status pernikahan, Azis menyatakan sudah memiliki bukti dokumen berupa keterangan nikah dari kepala desa di wilayah Kecamatan Lape—tempatnya melangsungkan pernikahan. Bahkan ketiga anaknya telah memiliki Akta Kelahiran, sehingga dia menganggap sah secara hokum.

Sementara DD—istri Azis di Kantor Satpol PP yang baru saja dijemput, mengaku sudah tinggal bersama SUK. Dia juga mengaku sudah menikah secara sirih (di bawah tangan) dengan SUK di wilayah Kecamatan Alas. Dia melakukan semua itu karena hubungannya dengan Azis sudah tidak ada kecocokan lagi. Selain itu hubungan suami isteri yang dilakoni bersama Azis selama 10 tahun dan dikaruniai 3 orang anak, tidak sah secara hokum dan berstatus ‘di bawah tangan’. “Jadi terserah saya, mau menikah dengan siapa,” kata DD tanpa beban. Saat ditanya kemana SUK saat dijemput Pol PP, DD mengaku sudah keluar kerja.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Operasi Trantib Satpol PP Sumbawa, Syafruddin mengatakan, penanganan kasus ini dilakukan setelah menerima laporan Azis yang mengaku istrinya, DD, kabur bersama pria lain dan tinggal serumah di sebuah kos-kosan. Laporan itu ditindaklanjuti dengan menjemput istri dan pria yang diketahui bernama SUK untuk dipertemukan. Namun di kos-kosan hanya ada DD yang langsung digelandang ke kantor Pol PP.

Dalam pemeriksaan, pengakuan sementara Azis, dia dan istrinya belum bercerai. Sedangkan dari istrinya, mereka hanya nikah sirih dan tidak memiliki kekuatan hokum. Adanya dua perbedaan pengakuan ini, pihaknya terpaksa mengalihkan penanganan kasus tersebut ke Kasi Penyidik untuk memastikan kebenarannya sekaligus dilakukan pembinaan.