11.10.2015

Wanita Berjilbab Ikut Selingkuhan Nodong

LUBUKLINGGAU - Jofan (28) dan Ayu (31) yang diduga pasangan selingkuh ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat. Mereka ditangkap dirumah Ayu di RT 7, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat II dan bukan kasus selingkuh, tapi keduanya tersangka penodong. Tersangka Jofan terpaksa ditembak telapak kaki sebelah kiri lantaran melawan.

Polisi menangkap keduanya berdasarkan laporan korban yakni Diana (34), warga Jl Tapak Lebar, Gg Harapan Jaya, RT 1, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat. Korban dirampok kedua tersangka didepan rumahnya hingga terpaksa menyerahkan emas berupa gelang dan cincin 26 gram pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Junaidi Lubet mengatakan tersangka dalam beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru BG 5186 HO berboncengan dikendarai tersangka Jofan. Lalu di TKP, tersangka Jofan turun dari motor sedangkan tersangka Ayu menunggu.

"Nah korban yang sedang membersihkan taman didepan rumah, dihampiri tersangka Jofan yang berpura-pura menanya alamat," kata Junaidi.

Selang beberapa menit kemudian, tersangka Jofan dan Ayu meninggalkan TKP. Tapi, tak lama berselang keduanya kembali lagi menemui korban. Kali ini, tersangka Jofan yang turun menemui korban langsung mengeluarkan senjata api rakitan (Senpira) dan mengacungkannya ke korban sambil mengancam agar menyerahkan gelang dan cincin emas. Korban yang ketakutan menyerahkan hartanya itu.

"Lima hari usai merampok, cincin dan gelang korban oleh tersangka Jofan dibawa ke kantor pegadaian. Jadi digadai di pegadaian dengan cara dua kali gadai. Pertama cair sekitar Rp6 juta, kedua sekitar Rp4 juta," jelasnya.

Menurut Junaidi, pengakuan kedua tersangka berdalih uang itu akan digunakan untuk membayar hutang. Sebab, kedua tersangka mengaku masing-masing memiliki hutang yang harus dibayar. (wek)

http://sumeks.co.id/index.php/dor/1256-wanita-berjilbab-ikut-selingkuhan-nodong