5.07.2013

Selingkuh di Indekos, PNS Ditangkap Polisi

PANGKEP - Kepolisian Resor Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan menangkap sepasang kekasih atas tuduhan perselingkuhan.

Penangkapan ini dilakukan setelah menggerebek indekos di Jalan Sultan Hasanuddin, Pangkajene, Jumat (3/5) dini hari WIB.

"Kedua pelaku perselingkuhan ini sudah kita amankan di Polres Pangkep," kata Kasubag Humas Polres Pangkep, AKP Edy Anwar seperti yang dilansir FAJAR (Jawa Pos Group), Jumat (3/5).

Menurut Edy, dua orang perlaku perslingkuhan itu tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pangkep. Keduanya berinisial Ab (28) dan Mi (24). (yuk/awa/jpnn)