Metrotvnews.com, Kaur: Kapolres Kaur, Bengkulu, AKBP
Andi Kirnanda, diadukan ke Polda Bengkulu dengan tuduhan dugaan
perselingkuhan dan perzinahan. Pelapor kasus tersebut adalah suami dari
wanita yang menjadi teman selingkuh Kapolres.
Laporan diserahkan
ke Polda Bengkulu atas nama Henry Yosef, warga Kelurahan Lingkar Barat,
Kota Bengkulu. Ia telah melaporkannya sejak Maret 2013.
Henry
kembali mendatangi Polda Bengkulu, Senin (22/7), untuk mempertanyakan
perkembangan laporan dugaan perselingkuhan isterinya berinisial SH
dengan Kapolres Kaur. Pelapor berharap Polda Bengkulu menangani laporan
yang telah dibuatnya tersebut dengan serius.
Henry mengaku kasus
ini sudah mulai dicurigainya sejak satu tahun terakhir. Ia mengklaim
telah menemukan cukup bukti hubungan terlarang antara istri dan oknum
perwira menengah Polda Bengkulu tersebut.
Puncaknya, pada Kamis
(18/7) malam, ia membuntuti kepergian istrinya yang diketahui menuju
kediaman dinas Kapolres di Kabupaten Kaur. Pelapor bersama aparat desa
setempat sempat berniat melakukan penggerebekan, namun urung dilakukan.
Kabid
Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto mengatakan pihaknya telah
membentuk tim guna menyelidiki kasus itu. Sejumlah saksi telah diperiksa
di penyidik reskrim mum, di antaranya istri terlapor serta sejumlah
pihak terkait.
Kasus ini juga ikut ditangani pihak Propam, bahkan tidak menutup kemungkinan terlapor akan diberhentikan dari jabatannya.
Editor: Afwan Albasit