BENGKULU - Warga RT 02, Kelurahan Pasar
Bengkulu, menangkap pasangan pria dan perempuan paruh baya sedang
melakukan perbuatan asusila di sebuah pondok di kawasan Pasar Bengkulu,
Kota Bengkulu.
Seorang warga sekitar, Jaya, mengatakan, pasangan
yang diketahui berinisial Ir (50) dan Ny (54) itu tertangkap basah oleh
warga yang sedang melintas.
Pasangan tersebut langsung di bawa ke rumah ketua RT setempat.
Hasil
pemeriksaan diketahui pasangan tersebut bukan warga sekitar. Pasangan
pria, Ir, sudah memiliki istri dan pernah menikah empat kali.
Husnan
Taib, ketua adat setempat, mengatakan, hasil diskusi para pemuka adat,
pihaknya memberikan sanksi adat berupa cuci kampung atau bersih-bersih
kepada dua pelaku.
Sebelumnya, setidaknya ada tujuh pasangan yang
tertangkap mesum di wilayah tersebut. Warga sudah lama diresahkan dengan
keberadaan warung dan pondok-pondok di tepi pantai kawasan Pasar
Bengkulu yang kerap digunakan sebagai tempat mesum.
Untuk itu, warga mendesak pemerintah setempat untuk menertibkan pondokan-pondokan tersebut.
(Decky Yuza/Sindo TV/ton)